HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4574

Grade Albani:Isnadnya hasan. Ibid.
سنن الدارقطني ٤٥٧٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدِ بْنِ حَفْصٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ زَاجٌ , نا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ , نا أَبُو حَمْزَةَ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ الصَّائِغِ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ , وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ»
Sunan Daruquthni 4574: Muhammad bin Makhlad bin Hafsh menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur Zaj menceritakan kepada kami, Ali bin Al Hasan menceritakan kepada kami, Abu Hamzah menceritakan kepada kami dari Ibrahim Ash-Sha'igh, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda,



"Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap yang memabukkan adalah haram."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi