HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4576

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Ibrahim bin Mubasysyir yang dinilai dha‘if. Ibid.
سنن الدارقطني ٤٥٧٦: نا الْحُسَيْنُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عَيَّاشٍ , أنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَجْشَرٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلَانَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ , وَكُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ»
Sunan Daruquthni 4576: Al Husain bin Yahya bin Ayyasy menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhasysyir mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Al Mubarak menceritakan kepada kami, Muhammad bin 'Ajlan menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, "Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap yang memabukkan adalah khamer'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi