HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4578

Grade Albani:Isnadnya hasan. Ibid.
سنن الدارقطني ٤٥٧٨: نا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ , نا رِزْقُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى , نا مُعَاذُ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو , عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ , وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ»
Sunan Daruquthni 4578: Ya'qub bin Ibrahim Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Rizqullah bin Musa menceritakan kepada kami, Mu'adz bin Mu'adz Al Anbari menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Ibnu Umar, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi