HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4583

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Isa bin Abdullah, yang dinilai dha'if, Ad-Daraquthni meninggalkan riwayatnya. Biografinya telah dikemukakan (2/263). Lihat Al Mizan (4/235).
سنن الدارقطني ٤٥٨٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ زَكَرِيَّا الْمُحَارِبِيُّ , نا عَبَّادُ بْنُ يَعْقُوبَ , نا عِيسَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ , حَدَّثَنِي أَبِي , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ , وَمَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ» وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا أُحِلُّ مُسْكِرًا»
Sunan Daruquthni 4583: Muhammad bin Al Qasim bin Zakariyya Al Muharibi menceritakan kepada kami, Abbad bin Ya'qub menceritakan kepada kami, Isa bin Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abu Thalib menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ali bin Abu Thalib RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap yang memabukkan adalah haram, dan sesuatu yang jumlah banyaknya bisa memabukkan maka jumlah sedikitnya juga haram.' Rasulullah SAW juga bersabda, 'Aku tidak menghalalkan yang memabukkan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi