HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4584

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Imran bin Aban yang dinilai dha‘if. At-Taqrib (2/83).
سنن الدارقطني ٤٥٨٤: نا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , نا سَهْمُ بْنُ إِسْحَاقَ أَبُو هِشَامٍ , نا عِمْرَانُ بْنُ أَبَانَ , نا أَيُّوبُ بْنُ سَيَّارٍ , عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ , وَمَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ , وَمَا أَسْكَرَ الْفَرْقُ فَالْمَجَّةُ مِنْهُ حَرَامٌ»
Sunan Daruquthni 4584: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Sahm bin Ishaq Abu Hisyam menceritakan kepada kami, Imran bin Aban menceritakan kepada kami, Ayyub bin Sayyar menceritakan kepada kami dari Abdurrahman bin Al Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap yang memabukkan adalah haram, dan sesuatu yang jumlah banyaknya dapat memabukkan maka jumlah sedikitnya juga haram. Dan sesuatu yang jumlah satu faraqnya bisa memabukkan maka satu tegukan darinya juga haram'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi