HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4622

سنن الدارقطني ٤٦٢٢: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ , عَنْ أَبِي عَوَانَةَ , عَنْ لَيْثٍ , عَنْ عَطَاءٍ , وَطَاوُسٍ , وَمُجَاهِدٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «قَلِيلُ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ حَرَامٌ»
Sunan Daruquthni 4622: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami dari Abu Awanah, dari Laits, dari Atha‘ Thawus dan Mujahid, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Yang sedikit, bila jumlah banyaknya memabukkan, maka (yang sedikit) itu (juga) haram."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi