HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4624

Grade Albani:Isnadnya dha 'if karena di dalamnya terdapat Sa'id bin Maslamah bin Hisyam, yang dinilai dha‘if {AtTaqrib, 1/305).
سنن الدارقطني ٤٦٢٤: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا الْفَضْلُ بْنُ يَعْقُوبَ , نا سَعِيدُ بْنُ مَسْلَمَةَ , نا الْأَوْزَاعِيُّ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: أَتَاهُ قَوْمٌ فَقَالُوا: يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّا نَنْبِذُ النَّبِيذَ فَنَشْرَبُهُ عَلَى غَدَائِنَا وَعَشَائِنَا , قَالَ: «اشْرَبُوا وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ» , فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نُكْسِرُهُ بِالْمَاءِ , فَقَالَ: «حَرَامٌ قَلِيلُ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ»
Sunan Daruquthni 4624: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Al Fadhl bin Ya'qub menceritakan kepada kami, Sa'id bin Masalamah menceritakan kepada kami, Al Auza'i menceritakan kepada kami dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi SAW, dia berkata, "Beliau didatangi oleh beberapa orang, lalu mereka berkata, 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami biasa membuat nabidz, lalu kami meminumnya saat makan siang dan makan malam kami.' Beliau pun bersabda, 'Silakan minum, namun setiap yang memabukkan adalah haram.' Mereka berkata lagi, 'Wahai Rasulullah, kami menawarnya dengan air.' (yakni menawarkannya dengan cara dicampur dan ditambah air) Beliau bersabda, 'Adalah haram walaupun sedikit bila jumlah banyaknya dapat memabukkan'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi