HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4653

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Daud bin Imran. yang divonis dha'if.
سنن الدارقطني ٤٦٥٣: حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَعْقُوبَ الصَّيْدَلِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ حَرْبٍ , نا أَبُو عَاصِمٍ , عَنْ عِمْرَانَ بْنِ دَاوَر , عَنْ خَالِدِ بْنِ دِينَارٍ , عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِرَجُلٍ قَدْ سَكِرَ مِنْ نَبِيذِ تَمْرٍ , «فَجَلَدَهُ»
Sunan Daruquthni 4653: Ja'far bin Muhammad Ya'qub Ash-Shaidali menceritakan kepada kami, Ali bin Harb menceritakan kepada kami, Abu Ashim menceritakan kepada kami dari Imran bin Daud, dari Khalid bin Dinar, dari Abu Ishaq, dari Ibnu Umar, bahwa seorang laki-laki yang mabuk karena (minum) rendaman sari buah kurma, dibawa kehadapan Nabi SAW lalu beliau mencambuknya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi