HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4654

Grade Albani:Isnadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Imran bin Khalid Abu Al Awwam Al Qaththan, yang dinilai jujur namun suka menduga dan dituduh berfaham Khawarij (At-Taqrib, 2/83).
سنن الدارقطني ٤٦٥٤: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي شَيْبَةَ , نا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ الْبُسْرِيُّ , نا أَبُو عَاصِمٍ , نا أَبُو الْعَوَّامِ الْقَطَّانُ , حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِرَجُلٍ قَدْ سَكِرَ مِنْ نَبِيذٍ , «فَجَلَدَهُ». كَذَا قَالَ الْبُسْرِيُّ
Sunan Daruquthni 4654: Ahmad bin Muhammad bin Abu Syaibah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Walid Al Busri menceritakan kepada kami, Abu Ashim menceritakan kepada kami, Abu Al Awwam Al Qaththan menceritakan kepada kami, Amr bin Dinar menceritakan kepadaku, dari Ibnu Umar, bahwa seorang laki-laki yang mabuk karena (minum) rendaman sari buah pernah dibawa kehadapan Rasulullah SAW, lalu beliau mencambuknya." Demikian yang dikemukakan oleh Al Busri.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi