HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/50 Chapter: Hukum Air Kencing Bayi Laki-Laki dan Bayi Perempuan yang Belum Mengkonsumsi Makanan
بَابُ الْحُكْمِ فِي بَوْلِ الصَّبِيِّ وَالصَّبِيَّةِ مَا لَمْ يَأْكُلَا الطَّعَامَ

466

Grade Albani:Isnadnya lemah lagi munkar. Di dalam sanadnya terdapat Ibrahim bin Muhammad bin Abu Yahya Al Aslami Abu Ishaq Al Madini, ia riwayatnya ditinggalkan, At-Taqrib (1/43). Gurunya adalah Daud bin Al Hushain, biografinya telah dikemukakan pada hadits yang lalu.
سنن الدارقطني ٤٦٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْفَارِسِيُّ , ثنا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ دَاوُدَ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , فِي بَوْلِ الصَّبِيِّ , قَالَ: " يُصَبُّ عَلَيْهِ مِثْلُهُ مِنَ الْمَاءِ , قَالَ: كَذَلِكَ صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَوْلِ حُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ". إِبْرَاهِيمُ هُوَ ابْنُ أَبِي يَحْيَى ضَعِيفٌ
Sunan Daruquthni 466: Muhammad bin Isma'il Al Farisi menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Daud, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, tentang kencingnya bayi lakilaki, ia mengatakan, "Disiramkan air padanya sebanyak air kencingnya." Ia juga mengatakan, "Begitulah yang dilakukan Rasulullah SAW terhadap kencingnya Husain bin Ali RA." Ibrahim adalah Ibnu Abi Yahya, ia lemah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi