HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/51 Chapter: Riwayat-Riwayat yang Menyatakan bahwa Tidur Sambil Duduk Tidak Membatalkan Wudlu
بَابُ مَا رُوِيَ فِي النَّوْمِ قَاعِدًا لَا يُنْقِضُ الْوُضُوءَ

467

Grade Albani:isnadnya shahih mauquf: Lihat takhrij hadits berikut.
سنن الدارقطني ٤٦٧: قُرِئَ عَلَى أَبِي الْقَاسِمِ بْنِ مَنِيعٍ وَأَنَا أَسْمَعُ: حَدَّثَكُمْ طَالُوتُ بْنُ عَبَّادٍ , نا أَبُو هِلَالٍ , نا قَتَادَةُ , عَنْ أَنَسٍ , قَالَ: «كُنَّا نَأْتِي مَسْجِدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَنَنَامُ فَلَا نُحْدِثُ لِذَلِكَ وُضُوءًا». صَحِيحٌ
Sunan Daruquthni 467: Dibacakan kepada Abu Al Qasim bin Mani' dan aku mendengarkan: Thalut bin Abbad menceritakan kepada kalian, Abu Hilal mengabarkan kepada kami, Qatadah mengabarkan kepada kami, dari Anas, ia mengatakan, "Kami mendatangi masjid Rasulullah SAW, lalu kami tidur, dan kami tidak memperbaharui wudhu"." Shahih.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi