HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

27. Perlombaan Pacuan Kuda

سنن الدارقطني

4786

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Katsir Al Muzani —yaitu Ibnu Abdillah bin Ami bin Auf Al Muzani,— yang dinilai dha'if, bahkan ada juga yang menilainya pendusa (At-Taqrib, 2/133). Abdullah bin Amr bin Auf riwayatnya dapat diterima (At-taqrib, 1/437).
سنن الدارقطني ٤٧٨٦: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ , نا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْفُضَيْلِ الرَّاسِبِيُّ , نا ابْنُ أَبِي أُوَيْسٍ , نا كَثِيرٌ الْمُزَنِيُّ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا جَلَبَ وَلَا جَنَبَ وَلَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ». قَالَ ابْنُ الْفُضَيْلِ: فَسَّرَ لَنَا ابْنُ أَبِي أُوَيْسٍ , قَالَ: الْجَلَبُ يُجْلَبُ حَوْلَ الْفَرَسِ مِنْ خَلْفِهِ فِي الْمَيْدَانِ لِيُحْرِزَ السَّبْقَةَ , وَالْجَنَبُ: أَنْ يَكُونَ الْفَرَسُ بِهِ اعْتِرَاضُ جَنُوبٍ فَيَعْتَرِضُ لَهُ الرَّجُلُ بِفَرَسِهِ يُقَوِّمُهُ فَيُحْرِزُ الْغِيَّةَ
Sunan Daruquthni 4786: Ya'qub bin Ibrahim Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Ja'far bin Muhammad bin Al Fadhl Ar-Rasibi menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Uwais menceritakan kepada kami, Katsir Al Muzani menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh ada jalab, jarab dan orang kota tidak boleh menjualkan untuk orang pedalaman." Ibnu Al Fadhl berkata, "Ibnu Abu Uwais menafsirkan kepada kami, dia berkata, "Jalab adalah mengikuti di dekat kuda (peserta lomba) dari belakang area pacuan untuk memperoleh kemenangan, sedangkan janab adalah kuda peserta dibimbing di sebelahnya sehingga penunggangnya konsentrasi mengarahkan lajunya kuda untuk mencapai garis finish."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi