HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/53 Chapter: Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasan Keterangan Tentang Menyentuh dan Mencium
بَابُ صِفَةِ مَا يُنْقِضُ الْوُضُوءَ وَمَا رُوِيَ فِي الْمُلَامَسَةِ وَالْقُبْلَةِ

482

Grade Albani:Isnadnya hasan: Ditakhrij oleh pengarang di dalam Al 'Ilal. Di dalam sanadnya terdapat Hajib bin Sulaiman, ia jujur namun tertuduh, At-Taqrib (1007).
سنن الدارقطني ٤٨٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا حَاجِبُ بْنُ سُلَيْمَانَ , نا وَكِيعٌ , عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: «قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْضَ نِسَائِهِ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ ثُمَّ ضَحِكَتْ». تَفَرَّدَ بِهِ حَاجِبٌ عَنْ وَكِيعٍ وَوَهِمَ فِيهِ وَالصَّوَابُ عَنْ وَكِيعٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ , وَحَاجِبٌ لَمْ يَكُنْ لَهُ كِتَابٌ إِنَّمَا كَانَ يُحَدِّثُ مِنْ حِفْظِهِ
Sunan Daruquthni 482: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Hajib bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, Waki' mengabarkan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, ia mengatakan, "Rasulullah SAW mencium salah seorang istrinya, lalu beliau shalat dan tidak berwudhu lagi. Kemudian istrinya tertawa." Hajib meriwayatkannya sendirian dari Waki', dan ia telah keliru menduga. Yang benar dari Waki' dengan isnad ini adalah: "Bahwa Nabi SAW mencium padahal beliau sedang berpuasa." Hajib tidak mempunyai kitab catatan, ia menyampaikan hadits dari hafalannya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi