HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/53 Chapter: Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasan Keterangan Tentang Menyentuh dan Mencium
بَابُ صِفَةِ مَا يُنْقِضُ الْوُضُوءَ وَمَا رُوِيَ فِي الْمُلَامَسَةِ وَالْقُبْلَةِ

492

Grade Albani:Isnadnya terputus: Lihat no. 490.
سنن الدارقطني ٤٩٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا صَالِحُ بْنُ أَحْمَدَ , نا عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ , قَالَ: سَمِعْتُ يَحْيَى , وَذُكِرَ عِنْدَهُ حَدِيثَا الْأَعْمَشِ عَنْ حَبِيبٍ , عَنْ عُرْوَةَ , عَنْ عَائِشَةَ: «تُصَلِّي وَإِنْ قَطَرَ الدَّمُ عَلَى الْحَصِيرِ وَفِي الْقُبْلَةِ». , قَالَ يَحْيَى: احْكِ عَنِّي أَنَّهُمَا شِبْهٌ لَا شَيْءَ
Sunan Daruquthni 492: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Shalih bin Ahmad mengabarkan kepada kami, Ali bin Al Madini mengabarkan kepada kami, ia mengatakan: Aku mendengar Yahya, ketika disebutkan di hadapannya kedua hadits Al A'masy dari Habib, dari Urwah, dari Aisyah (yang menyebutkan) bahwa tetap melaksanakan shalat walaupun darah menetes pada tikar dan setelah ciuman, Yahya mengatakan, "Ceritakanlah dariku, bahwa keduanya serupa bukan apa-apa."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi