HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/56 Chapter: Berwudlu karena Sesuatu yang Keluar dari dalam Tubuh, Seperti: Mimisan, Muntah, Bekam, dan Sebagainya
بَابٌ فِي الْوُضُوءِ مِنَ الْخَارِجِ مِنَ الْبَدَنِ كَالرُّعَافِ وَالْقَيْءِ وَالْحِجَامَةِ وَنَحْوِهِ

562

Grade Albani:Isnadnya lemah lagi mursal. HR. Al Baihaqi (1/143). Saya katakan: Ibnu Juraij mentadlis dan meriwayatkan secara mu'an'an, sementara ayahnya lemah sebagaimana yang telah dikemukakan, lagi pula ia meriwayatkan hadits secara mursal.
سنن الدارقطني ٥٦٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى , وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ هَانِئٍ , قَالَا: نا أَبُو عَاصِمٍ , ح وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ طَيْفُورٍ , وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ مَرْزُوقٍ , قَالَا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ , ح وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَبُو الْأَزْهَرِ , وَالْحَسَنُ بْنُ يَحْيَى , قَالَا: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , كُلُّهُمْ عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا قَاءَ أَحَدُكُمْ أَوْ قَلَسَ أَوْ وَجَدَ مَذْيًا وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَنْصَرِفْ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلِيَرْجِعْ فَلْيَبْنِ عَلَى صَلَاتِهِ مَا لَمْ يَتَكَلَّمْ». قَالَ لَنَا أَبُو بَكْرٍ: سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ يَحْيَى يَقُولُ: هَذَا هُوَ الصَّحِيحُ عَنِ ابْنِ جُرَيْجِ وَهُوَ مُرْسَلٌ , وَأَمَّا حَدِيثُ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ , عَنْ عَائِشَةَ الَّذِي يَرْوِيهِ إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ فَلَيْسَ بِشَيْءٍ
Sunan Daruquthni 562: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya dan Ibrahim bin Hani' menceritakan kepada kami, keduanya mengatakan: Abu Ashim mengabarkan kepada kami {h}, Abu Bakar An-Naisaburi mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Yazid bin Thaifur dan Ibrahim bin Marzuq mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Muhammad bin Abdullah Al Anshari menceritakan kepada kami {h} Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abu Al Azhar dan Al hasan bin Yahya mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami. Mereka semua mengatakan: Dari Ibnu Juraij, dari ayahnya, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian mimisan atau gumoh atau mendapati madzi di dalam shalatnya, maka hendaklah ia berbalik lalu berwudhu dan kembali lagi lalu melanjutkan shalatnya yang telah dilaksankan selama ia tidak berbicara' Abu Bakar mengatakan kepada kami, "Aku mendengar Muhammad bin yahya mengatakan, 'Inilah yang shahih dari Ibnu Juraij, yakni mursal. Sedangkan hadits Ibnu Juraij dari Ibnu Mulaikah, dari Aisyah, yang diriwayatkan oleh Isma'il bin Ayyasy, tidak dianggap'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi