HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/56 Chapter: Berwudlu karena Sesuatu yang Keluar dari dalam Tubuh, Seperti: Mimisan, Muntah, Bekam, dan Sebagainya
بَابٌ فِي الْوُضُوءِ مِنَ الْخَارِجِ مِنَ الْبَدَنِ كَالرُّعَافِ وَالْقَيْءِ وَالْحِجَامَةِ وَنَحْوِهِ

577

Grade Albani:Isnadnya shahih: HR. Abu Daud (1114) dari jalur Al Mishshishi. Sedangkan Al Hajjaj, bila yang dimaksud adalah Ibnu Arthah, maka ia lemah. Dan saya kira, wallahu a'la wa a'lam, bahwa ia adalah Hajjaj bin Muhammad Al Mishshishi.
سنن الدارقطني ٥٧٧: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَبُو حُمَيْدٍ الْمِصِّيصِيُّ , نا حَجَّاجٌ , نا ابْنُ جُرَيْجٍ , أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَحْدَثَ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيَأْخُذْ بِأَنْفِهِ ثُمَّ لِيَنْصَرِفْ»
Sunan Daruquthni 577: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abu Humaid Al Mishshishi mengabarkan kepada kami, Hajjaj mengabarkan kepada kami, Ibnu Juraij mengabarkan kepada kami, Hisyam bin Urwah mengabarkan kepadaku, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian berhadats di dalam shalatnya, maka hendaklah ia menahan hidungnya, kemudian berbalik"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi