HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/56 Chapter: Berwudlu karena Sesuatu yang Keluar dari dalam Tubuh, Seperti: Mimisan, Muntah, Bekam, dan Sebagainya
بَابٌ فِي الْوُضُوءِ مِنَ الْخَارِجِ مِنَ الْبَدَنِ كَالرُّعَافِ وَالْقَيْءِ وَالْحِجَامَةِ وَنَحْوِهِ

578

Grade Albani:Isnadnya lemah: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/192) dari jalur pengarang.
سنن الدارقطني ٥٧٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْخَلَّالُ , نا مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ بْنِ حُمَيْدٍ , نا أَبُو الْوَلِيدِ الْقُرَشِيُّ , نا الْوَلِيدُ , ح قَالَ: وَأَخْبَرَنِي بَقِيَّةُ , عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ , عَنْ عَطَاءٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ" رَخَّصَ فِي دَمِ الْحُبُونِ , يَعْنِي: الدَّمَامِيلَ". وَكَانَ عَطَاءٌ يُصَلِّي وَهِيَ فِي ثَوْبِهِ , هَذَا بَاطِلٌ عَنِ ابْنِ جُرَيْجِ , وَلَعَلَّ بَقِيَّةَ دَلَّسَهُ عَنْ رَجُلٍ ضَعِيفٍ وَاللَّهُ أَعْلَمُ
Sunan Daruquthni 578: Muhammad bin Khalaf Al Khallal menceritakan kepada kami, Muhammad bin Harun bin Humaid mengabarkan kepada kami, Abu Al Walid Al Qurasyi mengabarkan kepada kami, Al Walid mengabarkan kepada kami {h}, Baqiyyah mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Juraij, dari Atha‘, dari Ibnu Abbas: "Bahwa Nabi SAW memberikan rukhshah pada darah bisul." 'Atha' pernah melaksanakan shalat sementara darah bisul mengenai pakaiannya. Tidak benar bahwa riwayat ini dari Ibnu Juraij. Mungkin Baqiyyah memanipulasinya (mentadlisnya) dari seorang yang lemah. Wallahu a‘lam.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi