HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

2. Haidl

سنن الدارقطني

/71 Chapter: Bolehnya Mengerjakan Shalat Walaupun Darah Mengalir dari Tubuh
بَابُ جَوَازِ الصَّلَاةِ مَعَ خُرُوجِ الدَّمِ السَّائِلِ مِنَ الْبَدَنِ

860

سنن الدارقطني ٨٦٠: حَدَّثَنَا الْقَاضِي الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , وَآخَرُونَ , قَالُوا: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَيُّوبَ , نا أَيُّوبُ بْنُ سُوَيْدٍ , عَنِ ابْنِ شَوْذَبٍ , عَنْ أَيُّوبَ , عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ , عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ , عَنْ عُمَرَ , رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِثْلَهُ
Sunan Daruquthni 860: Al Qadhi Al Husain bin Isma'il dan yang lainnya menceritakan kepada kami, mereka mengatakan: Abdullah bin Ayyub menceritakan kepada kami, Ayyub bin Suwaid menceritakan kepada kami, dari Ibnu Syaudzab, dari Ayyub, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Al Miswar bin Makhramah, dari Umar RA, seperti itu.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi