HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

2. Haidl

سنن الدارقطني

/71 Chapter: Bolehnya Mengerjakan Shalat Walaupun Darah Mengalir dari Tubuh
بَابُ جَوَازِ الصَّلَاةِ مَعَ خُرُوجِ الدَّمِ السَّائِلِ مِنَ الْبَدَنِ

859

Grade Albani:Isnadnya hasan: Ayyub bin Suwaid jujur namun kerap keliru, At-Taqrib (1/91).
سنن الدارقطني ٨٥٩: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْقَاضِي , وَآخَرُونَ , قَالُوا: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَيُّوبَ , ثنا أَيُّوبُ بْنُ سُوَيْدٍ , نا يُونُسُ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ , عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ , أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ «صَلَّى وَجَرْحُهُ يَثْعَبُ دَمًا».
Sunan Daruquthni 859: Al Husain bin Isma'il Al Qadhi dan yang lainnya menceritakan kepada kami, mereka mengatakan: Abdullah bin Ayyub menceritakan kepada kami, Ayyub bin Suwaid yakni Ar-Ramli menceritakan kepada kami, Yunus mengabarkan kepada kami, dari AzZuhri, dari Sulaiman bin Yasar, dari Al Miswar bin Makhramah: "Bahwa Umar RA melaksanakan shalat sementara lukanya mengalirkan darah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi