Shahih Ibnu Hibban 1890: Al Husain bin Muhammad bin Abi Ma’syar mengabarkan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, dia berkata: Yahya bin Sa’id menceritakan kepada kami, dia berkata: Ubaidillah bin Umar menceritakan kepada kami, dia berkata: Sa’id bin Abu Sa’id menceritakan kepadaku dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah masuk masjid, kemudian seorang laki-laki masuk lalu shalat, lalu dia menghampiri beliau, kemudian duduk. Beliau kemudian bersabda kepadanya, “Kembalilah dan ulangilah shalatmu! karena kamu belum shalat.” Beliau mengatakan demikian sampai tiga kali. Laki-laki itu pun berkata, “Demi Dzat yang mengutusmu dengan benar, aku tidak mengetahui selain ini. Ajarkanlah kepadaku.” Rasulullah bersabda, “Bila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, lalu bacalah (ayat) Al Qur‘an yang mudah bagimu. Kemudian ruku hingga kamu tenang dalam ruku, kemudian bangun dari ruku hingga kamu tegak berdiri, lalu sujud hingga kamu tenang dalam sujud, kemudian bangunlah dari sujud hingga kamu tenang dalam duduk Lakukanlah hal serupa dalam seluruh shalatmu!” 255 [1:85] Abu Hatim RA berkata, “Sabda Nabi , 'Bacalah (ayat) Al Qur'an yang mudah bagimu’ maksudnya adalah surah Al Faatihah. 256 Sedangkan perkataan, ‘Kembalilah dan ulangi shalatmu’, karena kamu belum shalat’ maksudnya bukannya dia belum shalat, melainkan meniadakan shalat darinya karena kekurangannya dalam menunaikannya sesuai yang seharusnya dilakukan, karena yang dilakukannya kurang sempurna, maka peniadaannya dilakukan dengan menyebut nama keseluruhannya.