Shahih Ibnu Hibban 2543: Abdullah bin Muhammad Al Azdi mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdullah bin Al Harits Al Makhzumi menceritakan kepada kami dari Yunus bin Yazid Al Aili, dari Az- Zuhri, dia berkata: Urwah bin Az-Zubair mengabarkan kepadaku, bahwa Aisyah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah keluar pada tengah malam, lalu melaksanakan shalat di masjid. Kemudian orang-orang mengikuti shalat beliau. Pada pagi harinya, orang-orang ramai menceritakan hal itu, sehingga semakin banyak orang. Nabi keluar kembali menuju mereka pada malam kedua, kemudian beliau shalat, dan orang-orang mengikuti shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Keesokan harinya mereka kembali menceritakan hal itu, sehingga semakin banyak orang yang tahu. Pada malam ketiga beliau kembali keluar, dan orang-orang ikut shalat bersama beliau, sehingga masjid tidak mampu menampung jamaah. Namun pada malam berikutnya beliau tidak keluar, sehingga orang-orang berkata, "Mari shalat." Beliau tidak keluar menghampiri mereka hingga keluar untuk shalat fajar. Setelah selesai melaksanakan shalat Subuh, beliau menghadap ke jamaah lalu mengucapkan syahadat dan berkata, "Amma ba'd, aku tahu apa yang kalian perbuat tadi malam, hanya saja aku khawatir shalat malam akan diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak sanggup mengerjakannya" Akan tetapi, beliau tetap menganjurkan mereka untuk shalat malam pada bulan Ramadhan, tanpa membebankan hal itu kepada mereka,"Barangsiapa mendirikan shalat malam pada malam lailatul qadr dengan iman dan mengharap pahala, niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Ketika Rasulullah wafat, hal itu tetap berlanjut. Demikian pula pada masa Kekhalifahan Abu Bakar dan awal Kekhalifahan Umar, sampai kemudian Umar bin Al Khatthab mengumpulkan mereka dengan satu imam, yaitu Ubay bin Ka'b. Ubay memimpin shalat mereka pada bulan Ramadhan. Itulah awal berkumpulnya orang-orang bersama satu imam pada bulan Ramadhan.445 [1:5]