HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

1. Wudhu'

صحيح ابن خزيمة

146

Grade Albani:Kajian Ilmiyah Menetapkan Bahwa Ibnu Lahi'ah Merupakan Shahihul Hadits, Apabila Rawi Yang Meriwayatkan Darinya Adalah Seorang Yang Memiliki Nama Al 'Abadilah (Contoh: Abdullah), Dan Diantara Mereka Adalah Abdullah bin Wahb. Dan Ini Termasuk Riwayatnya Dari Ibnu Lahi'ah Sebagaimana Yang Anda Lihat. Dan Baginya Terdapat Penguat Yang Telah Lalu.
صحيح ابن خزيمة ١٤٦: نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَهْبٍ، نا عَمِّي، أَخْبَرَنِي ابْنُ لَهِيعَةَ، وَجَابِرُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْحَضْرَمِيُّ، عَنْ عُقَيْلِ بْنِ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ؛ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ أَوْ أَيْنَ طَافَتْ يَدُهُ» فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ حَوْضًا؟ قَالَ: فَحَصَبَهُ ابْنُ عُمَرَ وَقَالَ: «أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَقُولُ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ حَوْضًا» قَالَ أَبُو بَكْرٍ: «ابْنُ لَهِيعَةَ لَيْسَ مِمَّنْ أُخَرِّجُ حَدِيثَهُ فِي هَذَا الْكِتَابِ إِذَا تَفَرَّدَ بِرِوَايَةٍ، وَإِنَّمَا أَخْرَجْتُ هَذَا الْخَبَرَ؛ لِأَنَّ جَابِرَ بْنَ إِسْمَاعِيلَ مَعَهُ فِي الْإِسْنَادِ»
Shahih Ibnu Khuzaimah 146: Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb mengabarkan kepada kami, Pamanku mengabarkan kepada kami, Ibnu Lahi’ah dan Jabir bin Isma’il Al Hadhrami mengabarkan kepadaku, dari Uqail bin Khalid dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ''Bila salah seorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka jangan memasukkan tangannya ke dalam tempat air sebelum ia mencucinya tiga kali, karena ia tidak tahu ke mana saja tangannya melewati waktu malam. Atau ke mana tangannya berputar.” Seseorang lalu berkata kepada beliau, “Beritahu kepadaku apa pendapatmu jika berupa kolam air.” Ia berkata, “Lalu Ibnu Umar melemparinya dengan kerikil. Ia berkata, “Aku mengabarkan kepadamu dari Rasulullah, sementara kamu berkata, “Beritahu aku apa pendapatmu jika berupa kolam!” Abu Bakar berkata, “Ibnu Lahi’ah bukan termasuk orang yang diriwayatkan haditsnya dalam buku ini251 bila ia meriwayatkan sendirian. Aku meriwayatkan hadits ini karena Jabir bin Isma’il ada bersamanya dalam sanad.”

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi