HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

2. Shalat

صحيح ابن خزيمة

446

صحيح ابن خزيمة ٤٤٦: وَرَوَاهُ مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ الطَّائِفِيُّ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ قَالَ: أَخْبَرَنِي الْمَقْبُرِيُّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ تَوَضَّأَ ثُمَّ خَرَجَ يُرِيدُ الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهِ، وَلَا يَقُولُ: هَذَا يَعْنِي يُشَبِّكُ بَيْنَ أَصَابِعِهِ " ناه الْفَضْلُ بْنُ يَعْقُوبَ الرُّخَامِيُّ، نا الْهَيْثَمُ بْنُ جَمِيلٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ، وَرَوَاهُ شَرِيكٌ، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
Shahih Ibnu Khuzaimah 446: Muhammad bin Muslim Ath-Thaifi meriwayatkan hadits dari Ismail bin Umayyah, ia berkata Al Maqburi mengabarkan kepadaku dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berwudhu kemudian ia keluar untuk melaksanakan shalat, maka ia berada dalam shalat hingga ia kembali ke rumahnya dan ia tidak boleh mengatakan ini —maksudnya mengait-kaitkan jemarinya—”577 Al Fadl bin Ya’kub Ar-Rakhami mengabarkan kepada kami, Al Haitsami bin Jamil mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Muslim mengabarkan kepada kami, Syarik meriwayatkan hadits dari Ibnu Ajian, dari ayahnya, dari Abu Hurairah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi