HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

2. Shalat

صحيح ابن خزيمة

447

صحيح ابن خزيمة ٤٤٧: حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى الْقَزَّازُ، نا عَبْدُ الْوَارِثِ، نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ، فَلَا يَقُلْ هَكَذَا، وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ»
Shahih Ibnu Khuzaimah 447: Imran bin Musa Al Qazzaz menceritakan kepada kami, Abdul Waris menceritakan kepada kami, Ismail bin Umayyah menceritakan kepada kami dari Said Al Maqburi dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu di rumahnya kemudian ia mendatangi masjid, maka ia berarti berada dalam shalat hingga ia kembali. Ia tidak boleh mengatakan demikian dan mengait-kaitkan jemarinya."578

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi