Ibn Majah: Hadith 1289
6. Mendirikan Sholat dan Sunnah yang Ada di Dalamnya
سنن ابن ماجه
/386 Chapter:
Berjalan menuju shalat Id dari satu jalan, dan kembali dari jalan yang lain
ما جاء في الخروج يوم العيد من طريق والرجوع من غيره
1289
Ibn Majahسنن ابن ماجه ١٢٨٩: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا أَبُو قُتَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّهُ كَانَ يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ فِي طَرِيقٍ وَيَرْجِعُ فِي أُخْرَى وَيَزْعُمُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Sunan Ibnu Majah 1289: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya ia berangkat menuju 'ied melalui satu jalan, dan kembali dengan jalan lain. Dan ia meyakini bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan itu. "