HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

6. Mendirikan Sholat dan Sunnah yang Ada di Dalamnya

سنن ابن ماجه

/428 Chapter: Mengambil tempat khusus untuk shalat di dalam masjid
ما جاء في توطين المكان في المسجد يصلى فيه

1419

Grade Albani:Hasan
سنن ابن ماجه ١٤١٩: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ تَمِيمِ بْنِ مَحْمُودٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ نَقْرَةِ الْغُرَابِ وَعَنْ فِرْشَةِ السَّبُعِ وَأَنْ يُوطِنَ الرَّجُلُ الْمَكَانَ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ كَمَا يُوطِنُ الْبَعِيرُ
Sunan Ibnu Majah 1419: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyir Bakr bin Khalaf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Tamim bin Mahmud] dari ['Abdurrahman bin Syibl] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari tiga hal: mematuk sebagaimana seperti burung gagak, membentangkan tangan seperti binatang buas dan seorang laki-laki shalat di tempat yang telah ia gunakan shalat, sebagaimana unta (yang menempati tempatnya kembali). "

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi