HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

9. Zakat

سنن ابن ماجه

/564 Chapter: Menahan untuk tidak mengeluarkan zakat
ما جاء في منع الزكاة

1775

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ١٧٧٥: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ صَاحِبِ إِبِلٍ وَلَا غَنَمٍ وَلَا بَقَرٍ لَا يُؤَدِّي زَكَاتَهَا إِلَّا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْظَمَ مَا كَانَتْ وَأَسْمَنَهُ تَنْطَحُهُ بِقُرُونِهَا وَتَطَؤُهُ بِأَخْفَافِهَا كُلَّمَا نَفِدَتْ أُخْرَاهَا عَادَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ
Sunan Ibnu Majah 1775: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'ruri bin Suwaid] dari [Abu Dzar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta, kambing atau sapi tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan badan yang lebih besar dan lebih gemuk. Kemudian ia akan menanduk dengan tanduknya dan menginjak dengan kuku kakinya. Setiap kulitnya rusak akan digantikan dengan kulit yang baru hingga semua penghisaban manusia selesai diproses. "

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi