HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

13. Perdagangan

سنن ابن ماجه

/730 Chapter: Larangan menjual sesuatu yang bukan milikmu, dan dari mendapat keuntungan dengan tanpa jaminan
النهي عن بيع ما ليس عندك وعن ربح ما لم يضمن

2178

Grade Darussalam:Hasan
سنن ابن ماجه ٢١٧٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ قَالَ سَمِعْتُ يُوسُفَ بْنَ مَاهَكَ يُحَدِّثُ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ يَسْأَلُنِي الْبَيْعَ وَلَيْسَ عِنْدِي أَفَأَبِيعُهُ قَالَ لَا تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ
Sunan Ibnu Majah 2178: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata: aku mendengar [Yusuf bin Mahak] menceritakan dari [Hakim bin Hizam] ia berkata: "Aku berkata: "Wahai Rasulullah, seorang laki-laki memintaku untuk menjual, sementara aku tidak mempunyai sesuatu, maka apakah boleh aku menjualnya?" beliau menjawab: "Janganlah engkau menjual sesuatu yang bukan milikmu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi