HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

14. Hukum-Hukum

سنن ابن ماجه

/796 Chapter: Seseorang yang membangun (bangunan) di lokasi miliknya, namun mengganggu hak tetangganya
من بنى في حقه ما يضر بجاره

2332

Grade Albani:Shahih Bima Qablahu
سنن ابن ماجه ٢٣٣٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ جَابِرٍ الْجُعْفِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Sunan Ibnu Majah 2332: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Jabir Al Ju'fi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi