HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

14. Hukum-Hukum

سنن ابن ماجه

/822 Chapter: Barangsiapa bersedekah dengan sesuatu kemudian mewariskannya
من تصدق بصدقة ثم ورثها

2385

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٣٨٥: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَطَاءٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي تَصَدَّقْتُ عَلَى أُمِّي بِجَارِيَةٍ وَإِنَّهَا مَاتَتْ فَقَالَ آجَرَكِ اللَّهُ وَرَدَّ عَلَيْكِ الْمِيرَاثَ
Sunan Ibnu Majah 2385: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin 'Atha] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata: "Seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku bersedekah kepada ibuku dengan memberikan seorang budak wanita, tetapi ibuku meninggal?" beliau menjawab: "Semoga Allah memberimu pahala, dan Allah akan mengembalikannya kepadamu sebagai warisan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi