HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

14. Hukum-Hukum

سنن ابن ماجه

/822 Chapter: Barangsiapa bersedekah dengan sesuatu kemudian mewariskannya
من تصدق بصدقة ثم ورثها

2386

Grade Albani:Hasan Shahih
سنن ابن ماجه ٢٣٨٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَعْطَيْتُ أُمِّي حَدِيقَةً لِي وَإِنَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَتْرُكْ وَارِثًا غَيْرِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَبَتْ صَدَقَتُكَ وَرَجَعَتْ إِلَيْكَ حَدِيقَتُكَ
Sunan Ibnu Majah 2386: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abdul Karim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata: "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya, "Aku memberikan kebun milikku kepada ibuku, namun ia meninggal. Dan ibuku tidak meninggalkan ahli waris kecuali aku?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sedekahmu telah diterima, dan kebun itu akan kembali kepadamu (sebagai warisan)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi