HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

17. Wasiat

سنن ابن ماجه

/964 Chapter: Barangsiapa meninggal dan belum berwasiat, apakah boleh bersedekah untuknya
من مات ولم يوص هل يتصدق عنه

2708

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٧٠٨: حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَلَمْ تُوصِ وَإِنِّي أَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ لَتَصَدَّقَتْ فَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا وَلِيَ أَجْرٌ قَالَ نَعَمْ
Sunan Ibnu Majah 2708: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur]: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], ia berkata: "Sesungguhnya seorang laki-laki datang menemui Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: 'Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak dan ia tidak memberikan wasiat. Aku perkirakan apabila ia dapat berbicara, maka niscaya ia melakukan sedekah, apakah ibuku dan diriku mendapat pahala apabila aku menyedekahkan hartanya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: 'Ya.'"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi