HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

19. Jihad

سنن ابن ماجه

/1018 Chapter: Nafl (tambahan harta di luar seperlima)
النفل

2844

Grade Darussalam:Hasan 2853
سنن ابن ماجه ٢٨٤٤: قَالَ رَجَاءٌ فَسَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ مُوسَى يَقُولُ لَهُ حَدَّثَنِي مَكْحُولٌ عَنْ حَبِيبِ بْنِ مَسْلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفَّلَ فِي الْبَدْأَةِ الرُّبُعَ وَحِينَ قَفَلَ الثُّلُثَ فَقَالَ عَمْرٌو أُحَدِّثُكَ عَنْ أَبِي عَنْ جَدِّي وَتُحَدِّثُنِي عَنْ مَكْحُولٍ
Sunan Ibnu Majah 2844: (Masih dari jalur yang sama dengan periwayatan hadits sebelumnya: dari [Ali] dari [Zaid]), [Raja'] berkata: aku mendengar dari [Sulaiman bin Musa], ia mengatakan kepadanya: telah menceritakan kepadaku [Makhul] dari [Habib bin Maslamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menambah bekal seperempat ketika berangkat dan ketika pulang sepertiga. Amru berkata: Aku menceritakannya kepadamu dari Ayahku dari Kakekku dan engkau menceritakannya kepadaku dari Makhul.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi