2845
Ibn Majahسنن ابن ماجه ٢٨٤٥: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْهَمَ يَوْمَ خَيْبَرَ لِلْفَارِسِ ثَلَاثَةَ أَسْهُمٍ لِلْفَرَسِ سَهْمَانِ وَلِلرَّجُلِ سَهْمٌ
Sunan Ibnu Majah 2845: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membagi tiga bagian untuk penunggang kuda di hari Khaibar dan dua bagian untuk kudanya sedang untuk pejalan kaki satu bagian.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membagi tiga bagian untuk penunggang kuda di hari Khaibar dan dua bagian untuk kudanya sedang untuk pejalan kaki satu bagian.