HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

19. Jihad

سنن ابن ماجه

/1028 Chapter: Larangan untuk membawa Al-Qur'an saat safar ke wilayah musuh
النهي أن يسافر بالقرآن إلى أرض العدو

2870

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٨٧٠: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ وَأَبُو عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُسَافَرَ بِالْقُرْآنِ إِلَى أَرْضِ الْعَدُوِّ مَخَافَةَ أَنْ يَنَالَهُ الْعَدُوُّ
Sunan Ibnu Majah 2870: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] dan [Abu 'Umar], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang bepergian membawa Al Qur'an ke kawasan musuh karena khawatir akan diambil oleh musuh."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi