HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

19. Jihad

سنن ابن ماجه

/1028 Chapter: Larangan untuk membawa Al-Qur'an saat safar ke wilayah musuh
النهي أن يسافر بالقرآن إلى أرض العدو

2871

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٨٧١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَنْهَى أَنْ يُسَافَرَ بِالْقُرْآنِ إِلَى أَرْضِ الْعَدُوِّ مَخَافَةَ أَنْ يَنَالَهُ الْعَدُوُّ
Sunan Ibnu Majah 2871: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia bersabda: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang bepergian membawa Al Qur'an menuju kawasan musuh karena khawatir akan diambil oleh musuh."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi