HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

20. Manasik

سنن ابن ماجه

/1119 Chapter: Denda perburuan yang dilakukan oleh orang yang ihram
جزاء الصيد يصيبه المحرم

3077

Grade Albani:Dha'if
سنن ابن ماجه ٣٠٧٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى الْقَطَّانُ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ مَوْهَبٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ عَنْ أَبِي الْمُهَزِّمِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي بَيْضِ النَّعَامِ يُصِيبُهُ الْمُحْرِمُ ثَمَنُهُ
Sunan Ibnu Majah 3077: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Qaththan Al Wasithi]: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Mauhab]: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari]: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Aziz]: telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Abul Muhazzim] dari [Abu Hurairah]: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Telur burung unta yang diambil oleh orang yang sedang ihram maka diganti harganya".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi