HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

21. Kurban

سنن ابن ماجه

/1139 Chapter: Menyembelih hewan kurban; wajib ataukah tidak
الأضاحي واجبة هي أم لا

3115

Grade Albani:Dha'if
سنن ابن ماجه ٣١١٥: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنْ الضَّحَايَا أَوَاجِبَةٌ هِيَ قَالَ ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُسْلِمُونَ مِنْ بَعْدِهِ وَجَرَتْ بِهِ السُّنَّةُ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ حَدَّثَنَا جَبَلَةُ بْنُ سُحَيْمٍ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ سَوَاءً
Sunan Ibnu Majah 3115: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata: "Saya bertanya [Ibnu Umar] mengenai kurban, apakah ia wajib?" Ibnu Umar lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang muslim setelahnya melaksanakan kurban, namun mereka memberlakukannya sebagai sunnah." Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] telah menceritakan kepada kami [Jabalah bin Suhaim] dia berkata: "Saya bertanya [Ibnu Umar] …lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi