HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

22. Sembelihan

سنن ابن ماجه

/1164 Chapter: Larangan untuk memutilasi hewan (masih hidup)
النهي عن صبر البهائم وعن المثلة

3178

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٣١٧٨: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا
Sunan Ibnu Majah 3178: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khallad Al Bahili] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran (memanah atau menembak)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi