HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

22. Sembelihan

سنن ابن ماجه

/1167 Chapter: Daging keledai liar
لحوم الحمر الوحشية

3187

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٣١٨٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ مُنَادِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَادَى إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ
Sunan Ibnu Majah 3187: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik], bahwa seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berseru, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang kalian (memakan) daging keledai jinak, sesungguhnya ia kotor (najis)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi