HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

28. Adab

سنن ابن ماجه

/1420 Chapter: Janganlah dua orang saling berbisik tanpa yang ketiga
لا يتناجى اثنان دون الثالث

3766

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٣٧٦٦: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ
Sunan Ibnu Majah 3766: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga (yang bersamanya)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi