4145
Ibn Majahسنن ابن ماجه ٤١٤٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِالصَّدَقَةِ فَيَنْطَلِقُ أَحَدُنَا يَتَحَامَلُ حَتَّى يَجِيءَ بِالْمُدِّ وَإِنَّ لِأَحَدِهِمْ الْيَوْمَ مِائَةَ أَلْفٍ
قَالَ شَقِيقٌ كَأَنَّهُ يُعَرِّضُ بِنَفْسِهِ
Sunan Ibnu Majah 4145: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zaidah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk sedekah. Lalu salah seorang dari kami berlalu (berusaha) hingga ia bisa kembali dengan (sedekah) satu mud, bagi salah seorang dari mereka, untuk hari ini, bisa sebanding dengan seratus ribu dirham." Syaqiq berkata: "Seakan-akan ia memaksakan dirinya."