HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

6. Mendirikan Sholat dan Sunnah yang Ada di Dalamnya

سنن ابن ماجه

/262 Chapter: Sesuatu yang membatalkan shalat
ما يقطع الصلاة

941

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٩٤١: حَدَّثَنَا جَمِيلُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ وَالْحِمَارُ
Sunan Ibnu Majah 941: Telah menceritakan kepada kami [Jamil Ibnul Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Yang memutus shalat adalah wanita, anjing dan himar. "

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi