HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

17. Nikah

صحيح مسلم

/620 Chapter: Hukum Azl
حكم العزل

2606

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٢٦٠٦: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلًا أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ لِي جَارِيَةً هِيَ خَادِمُنَا وَسَانِيَتُنَا وَأَنَا أَطُوفُ عَلَيْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ فَقَالَ اعْزِلْ عَنْهَا إِنْ شِئْتَ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا فَلَبِثَ الرَّجُلُ ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ إِنَّ الْجَارِيَةَ قَدْ حَبِلَتْ فَقَالَ قَدْ أَخْبَرْتُكَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا
Shahih Muslim 2606: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdillah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam sambil bertanya: "Saya memiliki seorang budak perempuan yang bekerja melayani dan menyirami tanaman kami, saya sering menidurinya, akan tetapi saya tidak ingin jika dia hamil." Lantas beliau bersabda: "Jika kamu mau, lakukanlah azl, namun sekalipun begitu, apa yang ditetapkan Allah pasti akan terjadi juga." Tidak lama kemudian, laki-laki itu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Budak perempuanku telah hamil. Lantas beliau bersabda: "Bukankah saya telah mengatakan kepadamu, bahwa apa yang telah ditetapkan Allah pasti akan terjadi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi