HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

22. Jual Beli

صحيح مسلم

/675 Chapter: Menyewakan tanah
كراء الأرض

2871

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٢٨٧١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا أَبُو سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَهَبْهَا أَوْ لِيُعِرْهَا و حَدَّثَنِيهِ حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَّابِ حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَلْيَزْرَعْهَا أَوْ فَلْيُزْرِعْهَا رَجُلًا
Shahih Muslim 2871: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah hendaknya dia memberikannya atau meminjamkan (kepada seseorang supaya ditanami)." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Asy Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Ruzaiq] dari [A'masy] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan: Hendaknya dia menanaminya atau menyerahkan seseorang supaya ditanami.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi