HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

38. Pakaian dan Perhiasan

صحيح مسلم

/945 Chapter: Haramnya menggunakan bejana dari emas dan perak untuk makan dan selainnya
تحريم استعمال أواني الذهب والفضة في الشرب وغيره على

3847

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٨٤٧: و حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ يَزِيدَ أَبُو مَعْنٍ الرَّقَّاشِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ عُثْمَانَ يَعْنِي ابْنَ مُرَّةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ خَالَتِهِ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ
Shahih Muslim 3847: Dan telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Yazid Abu Ma'an Ar Raqqasyi]: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari ['Utsman] yaitu Ibnu Murrah: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman]: dari bibinya [Ummu Salamah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam barsabda: "Barangsiapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi