HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

38. Pakaian dan Perhiasan

صحيح مسلم

/962 Chapter: Sunahnya mengenakan sandal atau yang semakna dengannya
استحباب لبس النعال وما في معناها

3912

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٩١٢: حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي غَزْوَةٍ غَزَوْنَاهَا اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ
Shahih Muslim 3912: Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib]: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan]: Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam suatu peperangan yang kami hadapi bersama, sabdanya: "Biasakanlah memakai terompah (sandal), karena terompah itu sama fungsinya dengan kendaraan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi