4038
Sahih Muslimصحيح مسلم ٤٠٣٨: و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ وَسَمِعْتُ اللَّيْثَ بْنَ سَعْدٍ يَقُولُا
الْحَمْوُ أَخُ الزَّوْجِ وَمَا أَشْبَهَهُ مِنْ أَقَارِبِ الزَّوْجِ ابْنُ الْعَمِّ وَنَحْوُهُ
Shahih Muslim 4038: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata: Aku mendengar [Al Laits bin Sa'd] berkata:
"Al Hamwu adalah saudara suami dan yang lainnya dari kerabat dekat suami seperti sepupu dan seterusnya."
"Al Hamwu adalah saudara suami dan yang lainnya dari kerabat dekat suami seperti sepupu dan seterusnya."