HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

46. Berbuat Baik, Menyambut Silaturahmi dan Adab

صحيح مسلم

/1182 Chapter: Memegang mata anak panah saat masuk ke dalam masjid
أمر من مر بسلاح في مسجد أو سوق أو غيرهما من المواضع

4737

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٤٧٣٧: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو الرَّبِيعِ قَالَ أَبُو الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا و قَالَ يَحْيَى وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلًا مَرَّ بِأَسْهُمٍ فِي الْمَسْجِدِ قَدْ أَبْدَى نُصُولَهَا فَأُمِرَ أَنْ يَأْخُذَ بِنُصُولِهَا كَيْ لَا يَخْدِشَ مُسْلِمًا
Shahih Muslim 4737: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Ar Rabi']: Telah menceritakan kepada kami dan berkata [Yahya]: dan lafazh ini miliknya: Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin 'Abdullah] bahwa suatu ketika seorang laki-laki lewat di dalam masjid dengan membawa beberapa panah dengan menampakkan mata panah-panah tersebut. Maka orang tersebut disuruh untuk memegang mata panahnya agar tidak melukai seorang muslim.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi