HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

46. Berbuat Baik, Menyambut Silaturahmi dan Adab

صحيح مسلم

/1182 Chapter: Memegang mata anak panah saat masuk ke dalam masjid
أمر من مر بسلاح في مسجد أو سوق أو غيرهما من المواضع

4738

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٤٧٣٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ رَجُلًا كَانَ يَتَصَدَّقُ بِالنَّبْلِ فِي الْمَسْجِدِ أَنْ لَا يَمُرَّ بِهَا إِلَّا وَهُوَ آخِذٌ بِنُصُولِهَا و قَالَ ابْنُ رُمْحٍ كَانَ يَصَّدَّقُ بِالنَّبْلِ
Shahih Muslim 4738: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]: Telah menceritakan kepada kami [Laits]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]: Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah memerintahkan kepada orang yang menyedekahkan panah di masjid agar tidak membawanya kecuali dengan memegang ujung matanya yang tajam (agar tidak mengenai orang lain yang sedang berada di masjid). Ibnu Rumh berkata dengan lafazh: 'yashaddaqu (bersedekah) dengan panah.'

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi